Bangkapost - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarbaru Kelas IIB Banjarbaru terus tunjukkan komitmen dalam memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). Komitmen tersebut diwujudkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) lewat razia kamar hunian Warga Binaan, Senin (21/4).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Septyawan Kuspriyo Pratomo, menyampaikan razia dilaksanakan di dua kamar hunian Warga Binaan Blok Majapahit. "Razia kali ini ditemukan sejumlah benda yang dapat membahayakan keamanan Lapas, seperti terminal listrik dan kabel rakitan, kipas angin, gunting kuku, cermin kaca, dan korek api gas. Semua barang temuan tersebut langsung kami musnahkan," terangnya.
Lebih lanjut, Septyawan menekankan razia ini merupakan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasayarakatan (Imipas), terkait pemberantasan narkoba dan handphone. "Razia ini rutin kami laksanakan beberapa kali dalam sepekan sebagai upaya deteksi dini berantas handphone dan narkoba. Razia akan terus kami lakukan dengan berbagai langkah strategis demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Lapas Banjarbaru," pungkasnya.
Dengan razia rutin ini, diharapkan Lapas Banjarbaru terus menjadi tempat pembinaan yang kondusif serta mendukung program Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan rehabilitasi Warga Binaan.
- Lapas Banjarbaru