Bangkapost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan selama bulan Ramadan, Selasa (4/3). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga binaan dalam menjalankan ibadah Ramadan.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Surat Edaran Nomor PAS-259.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan selama Kegiatan Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri 1446 H/2025 M. Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menegaskan bahwa pelaksanaan razia ini merupakan langkah konkret dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan selama bulan suci Ramadan. Sesuai arahan Dirjenpas, kami memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga warga binaan dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk," ujar Edi.
Dalam razia yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan, sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan ditemukan dan langsung diamankan. Kalapas menekankan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah adanya gangguan keamanan. "Kami akan terus meningkatkan pengawasan, melaksanakan deteksi dini, serta menindaklanjuti arahan Dirjenpas dengan optimal agar lapas tetap dalam kondisi aman dan tertib," tambahnya.
Dengan pelaksanaan razia rutin ini, diharapkan warga binaan dapat menjalani Ramadan dengan nyaman dan jauh dari pengaruh negatif barang terlarang. Lapas Narkotika Karang Intan akan terus berupaya meningkatkan pengamanan guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan sesuai dengan arahan Dirjenpas.
- Lapas Narkotika Karang Intan