Lapas Kerobokan Gelar Sidang TPP, Pihak Keluarga Turut Hadir -->

Lapas Kerobokan Gelar Sidang TPP, Pihak Keluarga Turut Hadir

06 Maret 2025, 19:32

Bangkapost - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke - 27, dalam upaya memberikan hak integrasi kepada Warga Binaan, Kamis (06/03).

Sidang TPP ini diikuti oleh 14 (Empat Belas) orang peserta sidang yang sudah memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Sidang TPP dihadiri langsung oleh Ketua Sidang TPP, Sekretaris Sidang TPP, 10 (sepuluh) orang anggota Sidang TPP, Perwakilan PK Bapas Kelas I Denpasar dan Perwakilan Penjamin/ Keluarga WBP.

Kepala Lapas Kerobokan, Hudi Ismono, menjelaskan pentingnya sidang ini dalam memastikan bahwa hak-hak Warga Binaan tetap diberikan sesuai regulasi yang berlaku. "Sidang TPP merupakan bagian dari proses pembinaan di dalam lapas yang bertujuan untuk menilai sejauh mana warga binaan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan hak integrasi. Kami memastikan bahwa mereka yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat benar-benar telah melalui proses pembinaan dengan baik dan siap kembali ke Masyarakat," ujar Kalapas.

“Proses integrasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam merehabilitasi dan mengembalikan Warga Binaan ke dalam kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat. Setiap tahapan dalam sidang TPP dilakukan secara ketat dan objektif guna memastikan bahwa hak-hak yang diberikan benar-benar tepat sasaran”, tutup Kalapas.

Melalui Sidang TPP, Lapas Kerobokan tetap berupaya untuk memenuhi hak-hak warga binaan, yang sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

- Lapas Kerobokan 

TerPopuler