Bangkapost – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai menggelar razia barang terlarang di dalam blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, seperti ponsel, senjata tajam, dan narkoba.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Amuntai, Yandi Permana, mengatakan bahwa razia ini merupakan langkah preventif guna memastikan suasana kondusif selama Ramadhan. "Kami ingin memastikan bahwa ibadah di bulan suci ini dapat berjalan dengan khusyuk tanpa gangguan keamanan. Oleh karena itu, kami rutin melakukan razia untuk menekan potensi gangguan di dalam lapas," ujarnya.
Razia yang dilakukan secara mendadak ini melibatkan petugas lapas dengan pengawasan ketat. Beberapa kamar hunian diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang beredar di dalam lingkungan lapas. Dalam razia kali ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas, seperti alat komunikasi ilegal dan benda-benda yang berpotensi digunakan sebagai senjata.
Selain melakukan razia, Lapas Amuntai juga meningkatkan pembinaan keagamaan bagi warga binaan selama bulan Ramadhan. Kegiatan seperti pengajian, shalat tarawih berjamaah, tadarus Al Quer'an , dan ceramah keagamaan rutin digelar untuk meningkatkan kesadaran spiritual para penghuni lapas.
"Kami berharap dengan adanya pengawasan yang ketat serta program pembinaan keagamaan, warga binaan dapat menjalani bulan Ramadhan dengan penuh kesadaran dan ketenangan," tambah Yandi Permana.
Langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas selama bulan Ramadhan. Dengan adanya razia dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan situasi di Lapas Amuntai tetap kondusif dan bebas dari gangguan keamanan.
- Lapas Amuntai