Bangkapost - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembinaan Kesehatan bagi Narapidana serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lapas Kerobokan dan turut hadir Kepala LPP Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani beserta pejabat Lapas Kerobokan dan Pejabat dari BNNK Badung, Selasa (04/25).
Kepala BNNK Badung, I Gusti Agung Alit Adnyana, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam upaya rehabilitasi dan pencegahan narkotika di dalam Lapas. “Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat program deteksi dini, edukasi, serta rehabilitasi bagi warga binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kerobokan, Hudi Ismono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung program P4GN. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung program P4GN. “Kami akan terus memperketat pengawasan, meningkatkan pembinaan, serta memastikan berbagai program rehabilitasi berjalan secara optimal demi menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkotika,” tegas Kalapas.
Kalapas juga menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan dan penguatan sistem pengawasan di dalam Lapas.
Perjanjian ini mencakup beberapa aspek penting, seperti penyuluhan bagi warga binaan, deteksi dini melalui tes narkotika, serta pertukaran informasi antara kedua pihak. Selain itu, kedua instansi akan melakukan operasi bersama untuk mencegah peredaran gelap narkotika di dalam lingkungan Lapas.
Program ini juga melibatkan berbagai stakeholder guna memastikan efektivitas implementasinya. “Kami mengajak semua pihak untuk mendukung upaya ini agar Lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan,” tambah Kalapas.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan warga binaan tidak hanya mendapatkan pembinaan hukum, tetapi juga pendampingan kesehatan dan rehabilitasi yang maksimal. Program ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih dari narkotika serta sejalan dengan kebijakan akselerasi dalam reformasi pemasyarakatan.
- Lapas Kerobokan