Terima Kunjungan BPK, Rutan Palu Pastikan Sikronisasi Data Kejaksaan-Rutan Sesuai dan Tepat -->

Terima Kunjungan BPK, Rutan Palu Pastikan Sikronisasi Data Kejaksaan-Rutan Sesuai dan Tepat

01 Februari 2025, 19:04

Bangkapost - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu menerima kunjungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penyesuaian data tahanan atau sinkronisasi antara kejaksaan dengan pihak rutan, Sabtu (01/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan beberapa tahanan yang dibawa oleh kejaksaan benar adanya ditahan di dalam rutan serta vonis dakwaan dan denda yang diterima terpidana sesuai dengan putusan pengadilan.

Bertempat di ruangan kerja Subseksi Pelayanan Tahanan, Pemeriksa BPK RI, Hernindio, didampingi langsung operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Fahmi Rozali dalam mengecek data dari beberapa tahanan yang saat itu juga dihadiri pihak kejaksaan.

"Pemeriksaan kami Ini untuk menyinkronkan apakah data-data penahanan termasuk besaran denda, biaya perkara dari terpidana itu sesuai dan wajar susai dengan ketentuan hukum yang ada," tutur Nindio.

Menyambung penyampaian tersebut, Fahmi mewakili Rutan Palu menegaskan bahwa rutan selau berkoordianasi dengan pihak kejaksaan termasuk juga pihak pengadilan dalam kelengkapan berkas tahanan, hal ini dilakukan juga sebaliknya oleh pihak kejaksaan.

"Semua data yang kami himpun semua merupakan pelimpahan dari kejaksaan dan pengadilan, sebelum diterima kami periksa terlebih dahulu apakah sesuai isinya atau tidak, atau ada salah pengetikan," sambungnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan adanya perbedaan atau kejanggalan data terpidana antara Rutan Palu dan Kejaksaan. (Sm)

- Rutan Palu

TerPopuler