Bangkapost – Kepala Lapas Bontang, Suranto menghadiri Penguatan Pelaksanaan Tugas oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil DitjenPAS) Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto yang memimpin rapat bersama Kepala Rutan, Kepala Lapas dan Kepala LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) di wilayah Kalimantan Timur-Utara agar pelayanan hak asupan (Makanan dan Minuman) kepada Warga Binaan dapat terpenuhi sesuai dengan peraturan kesehatan dan ketentuan lain yang berlaku pada Rutan dan Lapas, Rabu (05/02/2025).
Kegiatan Rapat yang terlaksana di Gedung Kanwil DitjenPAS Kalimantan Timur tersebut juga dihadiri oleh penyuplai bahan makanan pada Rutan, Lapas dan LPKA di wilayah Kalimantan Timur-Utara.
“Menindaklanjuti 21 intruksi perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Utamanya dalam penyediaan dan pengelolaan bahan makanan, Saya berharap kita (Jajaran Pemasyarakatan) dapat memberikan makanan dan minuman yang layak kepada Warga Binaan,” Kakanwil DitjenPAS Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto.
Kakanwil DitjenPAS Kalimantan Timur juga menegaskan agar dapat mengkondisikan setiap Warga Binaan di Rutan dan Lapas dengan Humanis dan Profesional.
“Saya berharap dalam pendistribusian makanan yang siap saji kepada Warga Binaan dapat terpenuhi dan tepat waktu serta harus dalam kondisi layak konsumsi,” Ucap Kakanwil DitjenPAS Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto.
Untuk memaksimalkan pengawasan penyediaan hingga ke pendistribusian bahan makanan, Kakanwil DitjenPAS Kaltim mengerahkan jajarannya agar dapat memonitoring pelaksanaan di Rutan, Lapas dan LPKA secara rutin dan terjadwal.
“Kita (Kanwil DitjenPAS Kalimantan Timur) telah membentuk tim pengawas agar pelaksanaan tetap berjalan sesuai dengan relnya. Saya berharap optimalisasi dalam menjaga, merawat dan membina Warga Binaan dapat berjalan dengan baik,” Tegas Hernowo.
- Lapas Bontang