Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna -->

Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna

02 Februari 2025, 21:05

Bangkapost – Pemerintah dan DPR RI sepakat agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dibahas lebih lanjut dalam Rapat Tingkat II, yakni Rapat Paripurna DPR RI. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini saat memimpin Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI.

”Setelah menerima, mendengarkan, dan melihat pendapat akhir fraksi-fraksi, maka dapat kami simpulkan, maka dari kedelapan fraksi di Komisi VI DPR RI telah menyetujui RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 Tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II, dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi Undang-Undang,” ujar Anggia.

Mewakili Pemerintah, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan, bahwa Pemerintah mendukung RUU BUMN untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna.

”Kami mewakili Bapak Presiden RI, dalam rapat ini pemerintah menyatakan mendukung RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 19 Tahun 2003 Tentang BUMN untuk dibahas lebih lanjut di dalam rapat tingkat II, Rapat Paripurna DPR RI,” tuturnya pada Sabtu (01/02/2025) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.   

Ia mengatakan, RUU BUMN ini dibuat untuk mendukung visi dan arah kebijakan pemerintah terkait BUMN dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global. 

Selain itu, Pemerintah juga memandang BUMN sebagai aset strategis negara yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional.  

”BUMN harus terus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien dan berdaya saing global, antara lain dengan melakukan restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi, refocusing, dan langkah-langkah lain untuk kemudian dapat menciptakan entitas yang lebih ramping, fokus, dan memberikan nilai tambah,” kata Menkum. 

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam asta cita yang telah dicanangkan, Pemerintah berkomitmen untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam guna meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.

”BUMN diharapkan menjadi motor penggerak dalam pengembangan industri pengolahan berbasis sumber daya alam. Nikel, bauksit dan tembaga diharapkan dapat menjadi penguatan rantai pasok industri strategis seperti energi terbarukan dan kendaraan listrik, dan juga untuk peningkatan kandungan lokal dan subtitusi impor untuk memperkuat kemandirian ekonomi,” ucap Supratman.   

Selain dalam penciptaan nilai melalui hilirisasi, BUMN juga diharapkan dapat menjadi agen pembangunan nasional dengan melakukan beberapa hal yang dapat memberikan kontribusi fiskal penerimaan negara melalui deviden dan pajak.   

”BUMN dapat melakukan peningkatan konektivitas yang berkualitas dan merata diseluruh wilayah Republik Indonesia, peningkatan ketahanan energi pangan nasional, perberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah yang dapat melakukan kontribusi fiskal penerimaan negara melalui deviden dan pajak,” ungkap Supratman. 
   
Selain Menteri Hukum, Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI ini juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretaris Negara.

Ditempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menyambut baik kesepakatan antara Pemerintah dan DPR RI terkait pembahasan lebih lanjut RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Paripurna DPR RI.

“Kami di daerah mendukung penuh langkah ini. BUMN memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di daerah, termasuk Sulawesi Tengah,” terang Rakhmat Renaldy.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transformasi BUMN yang profesional dan berdaya saing global akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“BUMN yang lebih efisien dan berorientasi pada hilirisasi akan mendorong investasi serta membuka peluang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang. Ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih kuat dan inklusif,” tambah Rakhmat Renaldy.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran BUMN dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan konektivitas di Sulawesi Tengah, yang akan meningkatkan daya saing daerah dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.

“Kami berharap kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan industri berbasis sumber daya alam di Sulawesi Tengah, khususnya dalam pengolahan nikel dan sektor lainnya yang berpotensi besar bagi perekonomian daerah,” tutup Rakhmat Renaldy.


- Kanwil Kemenkum Sulteng 

TerPopuler