Bangkapost - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dengan menerapkan standar sarana dan prasarana (sarpras) layanan makanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu ikuti Rapat standar Penyediaan Bahan Makanan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Kamis (30/01/2025).
Dalam kesempatan yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah, Bagus Kurniawan, ini Kepala Rutan Palu, Yansen, hadir langsung mengikuti rapat dengan ditemani Kepala Subseksi Pengelolaan, Radotman Sinaga.
"Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan makanan agar memenuhi standar gizi dan keamanan pangan, sehingga WBP mendapatkan haknya secara layak dan terjamin,” tutur Kakanwil.
Sepertinya halnya disampaikan Kakanwil kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyediaan bahan makanan (Bama) yang higienis, berkualitas, dan sesuai standar kesehatan bagi Warga Binaan.
Menyimak isi rapat, Yansen menanggapi bahwa ketersediaan Bama yang cukup bergantung pada jumlah warga binaan yang setiap saat harus di data.
"Dinamika jumlah warga binaan disetiap lapas/rutan menjadi tantangan kita bersama dalam mewujudkan penyediaan bama yang berkualitas bagi warga binaan, kami setuju dengan Bapak Kakanwil agar komitmen dapat dijalankan bersama," ujar Karutan.
Standarisasi ini pun akan terus masifkan agar tercipta penyelenggaran pemasyarakatan yang humanis dan berdampak pada perkembangan sumber daya manusia warga binaan.
- Rutan Palu