Bangkapost – Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia menyelenggarakan entry meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Jum’at, (31/1/2025), untuk memulai proses pemeriksaan atas laporan keuangan Kemenkumham tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dengan sebagian peserta hadir secara langsung dan sebagian lainnya mengikuti secara daring.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Beliau menyampaikan sejumlah atensi yang harus diperhatikan oleh seluruh jajaran Kemenkumham yang saat ini telah bermekar menjadi 3 Kementerian yakni Kementerian Hukum, HAM serta Imigrasi dan Pemasyarakatan, antara lain:
* Patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
* Laksanakan pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
* Pastikan semua transaksi terdokumentasi dengan baik dan tidak ada kesalahan pencatatan.
* Lakukan koordinasi aktif dalam hal penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan oleh BPK.
* Tindak lanjuti temuan pemeriksaan BPK RI secara tepat dan sesuai rekomendasi.
* Optimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan internal.
* Tingkatkan kecermatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan bagian dari upaya untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara di Kemenkumham.
Menanggapi atensi Menteri Hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, yang mengikuti kegiatan ini secara daring, menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng akan bekerja keras untuk mengimplementasikan arahan Menteri.
"Kami akan memastikan bahwa seluruh kegiatan dan transaksi keuangan di Kanwil Kemenkum Sulteng dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga akan proaktif dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh BPK RI," ujar Rakhmat Renaldy.
Kegiatan entry meeting ini sendiri juga dibuka langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, hal ini juga menandai dimulainya proses pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham oleh BPK RI.
Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi Kemenkumham untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
- Kanwil Kemenkum Sulteng