Bangkapost – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan layanan Kekayaan Intelektual (KI), guna memberikan akses yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dalam melindungi hak kekayaan intelektual mereka.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam pertemuannya dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Ir. Razilu baru-baru ini di Jakarta, Jum’at, (31/1/2025).
“Kami optimis bahwa perluasan jangkauan layanan KI di Sulawesi Tengah akan memberikan manfaat besar bagi pelaku UKM. Perlindungan KI, baik itu merek, hak cipta, maupun paten, adalah elemen kunci dalam mendorong daya saing dan keberlanjutan usaha kecil dan menengah di daerah,” ujar Rakhmat Renaldy.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi untuk meningkatkan akses layanan KI, termasuk penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah, akademisi, serta komunitas bisnis. Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku UKM agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan KI.
“UKM memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, namun masih banyak yang belum memahami pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual. Oleh karena itu, kami akan mengintensifkan program edukasi dan mempermudah proses pendaftaran KI di wilayah Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen KI menyambut baik langkah Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperkuat layanan KI di daerah. Ia menegaskan bahwa perlindungan KI merupakan aspek penting dalam ekosistem bisnis yang berkelanjutan.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng berencana memperluas layanan mobile IP Clinic dan menghadirkan program jemput bola guna menjangkau lebih banyak pelaku usaha, terutama di daerah terpencil. Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak pelaku UKM yang mendapatkan manfaat dari perlindungan KI, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Sulawesi Tengah.
- Kanwil Kemenkum Sulteng