Kanwil Kemenkum Sulteng Siap Optimalkan Implementasi Program KI di Tengah Efisiensi Anggaran -->

Kanwil Kemenkum Sulteng Siap Optimalkan Implementasi Program KI di Tengah Efisiensi Anggaran

02 Februari 2025, 21:31

Bangkapost – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan implementasi program Kekayaan Intelektual (KI) di wilayahnya, meskipun menghadapi kebijakan efisiensi anggaran sebesar 50%. Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Ir. Razilu, yang menekankan pentingnya strategi yang terarah dalam pelaksanaan program-program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan strategi implementasi layanan KI dengan memastikan efisiensi dan efektivitas program yang dijalankan.

“Kami akan fokus pada skala prioritas program KI dengan menggandeng mitra kerja melalui perjanjian kerja sama (MoU/PKS). Ini menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan KI tetap berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah (UKM),” ujar Rakhmat Renaldy saat melakukan pertemuan di Kantor DJKI di Jakarta, Jum’at, (31/1/2025).

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulteng juga akan mengoptimalkan kerja sama dengan universitas dalam penyusunan deskripsi Indikasi Geografis (IG) dengan memanfaatkan hasil penelitian mahasiswa.

“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengakuan produk-produk khas Sulawesi Tengah dalam skema IG, sehingga memberikan nilai tambah bagi produk lokal,” terang Rakhmat Renaldy yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun.

Dalam upaya meningkatkan efisiensi layanan, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian permohonan KI, dengan target pendaftaran merek UKM dapat selesai dalam waktu 3 bulan dan desain industri dalam 4 bulan.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum atas merek dan desain produknya dalam waktu yang lebih singkat, sehingga mereka bisa lebih percaya diri dalam mengembangkan bisnisnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, sinergi antara layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan KI juga akan diperkuat, terutama dalam hal pendirian perseroan perorangan yang terintegrasi dengan perlindungan merek usaha masyarakat.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh legalitas sekaligus perlindungan hak kekayaan intelektual mereka.

Untuk meningkatkan aksesibilitas layanan, Kanwil Kemenkum Sulteng juga akan menyediakan layanan KI secara hybrid maupun on-the-spot. Model layanan ini memungkinkan masyarakat, khususnya di daerah terpencil, untuk lebih mudah mendapatkan layanan konsultasi dan pendaftaran KI tanpa harus datang ke kantor secara fisik.

“Dengan berbagai strategi ini, kami optimis bahwa layanan KI di Sulawesi Tengah tetap berjalan efektif, meskipun ada efisiensi anggaran. Kami akan terus berinovasi dan bersinergi dengan berbagai pihak agar perlindungan kekayaan intelektual dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutup Rakhmat Renaldy.

- Kanwil Kemenkum Sulteng

TerPopuler