Bangkapost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melepas purnatugas Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rustam Efendi, Selasa (31/12). Berlangsung di Lapangan Upacara, acara dihadiri Kepala Lapas, Edi Mulyono, para staf dan pejabat struktural serta perwakilan warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan.
“Rustam Efendi ini orang yang hebat, beliau menjabat sebagai Kepala Pangamanan hampir tujuh tahun dan tidak tergantikan, tidak ada hukuman disiplin. Selamat dan sukses untuk Rustam Efendi telah memasuki purnatugas. Silakan setelah ini beristirahat dan berkumpul dengan keluarga, berkumpul dengan anak cucu,” ujar Edi, beri sambutan perpisahan.
Ia mewakili keluarga besar Lapas Narkotika Karang Intan juga meminta maaf jika salama bergaul sehari-hari terdapat adanya kesalahan dan kekhilafan. Mari sama-sama memaafkan untuk selamat dan suksesnya apa saja yang dicita-citakan.
Sementara itu, Rustam Efendi, dalam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas suka dan duka yang dirasakan selama dirinya menjabat kurang lebih enam tahun 10 bulan 23 hari sebagai Kepala Pengamanan di Lapas Narkotika Karang Intan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini baik dari staf maupun petugas pengamanan yang selalu all out bersinergi dalam melaksanakan tugas. Ketika dipanggil ke kantor mereka siap hujan panas datang. Terima kasih atas hal yang kalian lakukan dan mohon maaf jika saya selama menjadi atasan terkadang ada marah-marah, dan lain-lain saya minta maaf,” ujarnya.
Di hadapan warga binaan yang mengikuti pelepasan purnatugas itu, Rustam juga meminta maaf jika selama bertugas ada kata-kata yang tidak pantas yang menyinggung perasaan warga binaan, agar dimaafkan.
“Hampir tujuh tahun beliau mengabdi, kenangan yang timbul dan kesan mendalam terukir. Beliau adalah ayah kami, beliau selalu memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi warga binaan. Saya mewakili warga binaan memohon maaf atas kesalahan yang pernah kami perbuat dan kami akan merindukan kepemimpinan beliau,” ungkap salah seorang warga binaan, Wahyu.
- Lapas Narkotika Karang Intan