Bangkapost - Sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Amuntai, petugas secara rutin melakukan kontrol menyeluruh terhadap area brandgang dan blok hunian. Kontrol tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, baik bagi penghuni lapas maupun masyarakat sekitar. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah adanya gangguan keamanan, seperti peredaran narkoba, senjata tajam, dan potensi kerusuhan lainnya.
Kepala Lapas Amuntai, Jupri, menjelaskan bahwa rutinitas kontrol area ini sudah menjadi bagian dari prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di Lapas Amuntai. Selain itu, kegiatan ini juga sesuai dengan pesan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra, pada apel awal tahun 2025. Dalam pesannya, Yusril menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh fasilitas pemasyarakatan, khususnya dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang.
"Kontrol yang kami lakukan meliputi pemeriksaan ketat terhadap setiap area yang rawan, termasuk area brandgang dan blok hunian. Kami pastikan bahwa seluruh fasilitas di dalam lapas tetap aman dan tidak ada barang terlarang yang dapat membahayakan. Langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih tenang dan teratur, mendukung program pembinaan narapidana yang lebih efektif," ujar Jupri.
Lebih lanjut, Jupri juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama antara petugas, penghuni lapas, serta masyarakat sekitar dalam menjaga keamanan. Dengan dilakukannya kontrol rutin ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih berperan aktif dalam menjaga ketertiban, menciptakan Lapas Amuntai yang bebas dari gangguan, dan mewujudkan program pemasyarakatan yang lebih baik. "Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus bekerja keras untuk menjaga Lapas Amuntai sebagai tempat yang aman dan kondusif," tutupnya.
- Lapas Amuntai