Kemenkum Sulteng Perkuat Peran dalam P4GN: Dukungan Penuh terhadap Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika -->

Kemenkum Sulteng Perkuat Peran dalam P4GN: Dukungan Penuh terhadap Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

24 Januari 2025, 21:39

Bangkapost – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, saat menghadiri kegiatan Forum Komunikasi P4GN yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng di Ballroom Hotel Best Western, Palu, Rabu (24/1/2025).

Dalam forum yang dihadiri oleh berbagai instansi pemerintahan, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat ini, ia menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam mendukung keberhasilan P4GN.

Ia menegaskan bahwa peran Kemenkum Sulteng sangat strategis, terutama melalui pembentukan regulasi, pengawasan, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui pendekatan yang menyeluruh, mulai dari pembentukan regulasi yang lebih kuat, peningkatan koordinasi antarinstansi, hingga sosialisasi hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi hukum kepada generasi muda sebagai langkah preventif dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. “Peredaran gelap narkotika tidak hanya merusak masa depan individu, tetapi juga melemahkan ketahanan bangsa. Oleh karena itu, kami terus mengoptimalkan upaya penyadaran hukum, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa, sebagai upaya preventif yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, ditempat berbeda, Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng juga menyambut baik atas Forum Komunikasi P4GN tersebut.

Menurutnya, pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi terkait dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Rakhmat Renaldy juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional P4GN sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan.

Melalui forum itu juga, ia berharap agar sinergi yang sudah terbangun dapat terus ditingkatkan. Ia juga mengapresiasi peran aktif seluruh pihak dalam mendukung keberhasilan P4GN di Sulawesi Tengah.

“Kunci keberhasilan P4GN adalah kolaborasi yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Mari kita bersama-sama menjadikan Sulawesi Tengah bebas dari narkotika demi generasi mendatang yang lebih baik,” kata Rakhmat Renaldy.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan organisasi masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkotika.

Dalam diskusi panel yang diadakan, sejumlah isu strategis dibahas, termasuk tantangan penegakan hukum dalam kasus narkotika, penguatan regulasi tentang prekursor narkotika, dan perlunya peningkatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

- Kanwil Kemenkum Sulteng

TerPopuler