Bangkapost – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy secara resmi menandatangani komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta perjanjian kinerja tahun 2025.
Penandatanganan bersejarah ini disaksikan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum, Eddy OS. Hiariej serta para pimpinan tinggi unit utama, Selasa, (7/1/2025).
Acara yang berlangsung di Graha Pengayoman Jakarta ini menjadi tonggak penting dalam upaya Kementerian Hukum, termasuk Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Kementerian Hukum dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
"Penandatanganan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk terus memperbaiki kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Supratman menyebut penandatangan komitmen bersama merupakan momen yang sangat bersejarah dan mesti menjadi pengingat untuk seluruh jajaran untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik.
Ia mengajak kepada seluruh jajaran untuk terus bersinergi dan berkolaborasi untuk menjadikan Kementerian Hukum yang lebih baik.
“Momen ini sangat bersejarah yang harus terus menjadi pengingat kita semua agar lebih memberikan pelayanan yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat,” pesannya.
Untuk mencapai target Zona Integritas, Kemenkum Sulteng telah merumuskan sejumlah langkah strategis, baik Penguatan tata kelola, Peningkatan kualitas pelayanan publik, Pencegahan korupsi serta peningkatan kapasitas pegawai.
Dengan penandatanganan komitmen ini, diharapkan Kemenkum Sulteng dapat mewujudkan Zona Integritas pada tahun 2025. Hal ini akan berdampak positif bagi masyarakat, yaitu terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan transparan.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng