Bangkapost - Sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas layanan dan standar keamanan pangan di unit Pemasyarakatan Lapas, Rutan, dan LPKA, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu mengikuti Sosialisasi Standarisasi Dapur Sehat Pemasyarakatan yang diselenggarakan Bidang Perawatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (5/12/2024).
Kegiatan tersebut diselenggarakan secara dari melalui aplikasi zoom yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Lapas, Rutan, LPKA di seluruh indonesia
Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong capaian indikator kinerja di bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi khususnya optimalisasi penyelenggaraan makanan di dalam lapas dan rutan.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Palu, Herdi, menyampaikan bahwa dapur menjadi salah satu tolak ukur baik tidaknya tugas pelayanan di dalam rutan.
"Dapur menjadi pondasi dasar warga binaan bisa mendapatkan makanan dan minum, itu merupakan hak dari mereka dan hak dasar bagi semua orang, oleh karena itu kiranya sosialisasi semacam ini harus dilaksanakan untuk meningkatkan tugas pelayanan dapur pada lapas atau rutan." Jelas Herdi.
Sesi sosialisasi ini melibatkan tim ahli kesehatan dan sanitasi yang membagikan informasi mendalam tentang prinsip-prinsip standar dapur sehat, pengelolaan bahan pangan, dan tata cara pengolahan yang aman. (Sm)
- Rutan Palu