Bangkapost – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) berkomitmen penuh untuk memastikan proses seleksi kesamaptaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond JH. Takasenseran selaku Ketua Panitia Daerah, Rabu, (4/12/2024).
"Kami ingin memberikan jaminan kepada seluruh peserta bahwa proses seleksi ini bebas dari segala bentuk kecurangan," ujarnya.
"Setiap tahap seleksi, terutama pada tes kesamaptaan, diawasi dengan sangat ketat oleh tim pengawas dan dilengkapi dengan sistem CCTV yang terpasang di seluruh area pelaksanaan tes,” tambahnya.
Sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas, ia menambahkan, Kemenkumham Sulteng yang bekerja sama Kepolisian Daerah Sulteng menerapkan proses seleksi di mana setiap peserta wajib menandatangani hasil tes mereka.
Tindakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada peserta bahwa hasil yang mereka dapatkan adalah hasil yang akurat dan tidak dapat diubah.
"Dengan menandatangani hasil tes, peserta secara langsung menyatakan bahwa mereka telah mengikuti tes dengan jujur dan menerima hasil yang diperoleh," tambah Raymond.
Sebanyak 338 orang peserta mengikuti SKB Kesamaptaan di Lapangan Gawalise. Mereka berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dan berkompetisi untuk meraih posisi sebagai ASN di lingkungan Kemenkumham Sulteng.
Sementara itu, ditempat berbeda, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga mengatakan, melalui seleksi yang ketat ini, Kemenkumham Sulteng berharap dapat mendapatkan calon ASN yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi juga memiliki fisik yang prima dan mental yang tangguh. Mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi masyarakat dan bangsa.
"Kami berharap melalui seleksi ini, kami dapat mendapatkan calon ASN yang memiliki integritas tinggi, kompetensi yang mumpuni, dan dedikasi yang kuat untuk melayani masyarakat," harap Hermansyah Siregar.
Untuk pengumuman resmi akan diumumkan melalui laman resmi penerimaan yaitu laman casn.kemenkumham.go.id, Hermansyah Siregar menekankan transparansi proses seleksi penerimaan, ia menguraikan para peserta dapat melaporkan indikasi kecurangan melalui nomor Whatsapp +6287840302006.
Meski demikian, ia juga kembali mengingatkan kepada jajarannya untuk senantiasa memberikan layanan terbaik dalam proses seleksi CPNS.
Hal itu, ia katakan, sesuai dengan instruksi Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang mengimbau untuk menghadirkan proses seleksi yang transparan dan akuntabel.
Ia mengajak kepada jajarannya untuk bersatu padu dalam meningkatkan kepuasan atas layanan bagi seluruh masyarakat.
”Saya memohon dengan sangat agar proses seleksi ini tidak dinodai dengan praktik atau tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur kita, yang dapat mengakibatkan terdiskualisinya tunas-tunas muda calon warga Pengayoman yang disebabkan kita tidak obyektif dalam penilaian atas hasil tes yang kita selenggarakan,” imbaunya.
”Sudah saatnya kita bersatu padu untuk meningkatkan Citra Institusi yang kita cintai ini. Saya tidak akan mentolelir semua tindakan yang mencederai Kementrian yang kita sangat banggakan hanya karena ada tindakan yang dilakukan oleh Oknum di Kementrian Hukum,” tandasnya.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng