Bangkapost - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu memfasilitasi Penelitian Karya Ilimiyah sebagai dukungan akademik untuk mahasiswa, Hal ini dibuktikan saat instansi dibawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut menerima kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Rabu (18/12/2024).
Bertempat di ruangan kerja Subseksi Pelayanan Tahanan, saat itu Mahasiswa tersebut bermaksud untuk melakukan penelitian dan pengambilan data tentang pelaksanaan Pembebasan Bersyarat (PB) yang diperuntukkan untuk warga binaan.
Mendengar hal tersebut, Kepala Subsesk Pelayanan Tahanan Rutan Palu, Herdi, yang bertanggung jawab saat itu langsung menerima dengan baik maksud dan tujuan mahasiswa dan langsung mengarahkanya untuk bertemu salah satu stafnya yang bertugas mengurus Pembebasan Bersayarat.
"Kami sangat terbuka untuk umum, termasuk kepada rekan-rekan mahasiswa yang hendak melakukan penelitian untuk karya ilmiah mereka," ujar Herdi.
Usai diarahkan, Mahasiswa itu pun langsung melakukan wawancara dua arah dengan staf Pelayanan Tahanan serta mengambil sejumlah data yang terdiri dari jumlah tahanan dan narapina, dan jumlah narapidana yang telah memperoleh hak Pembebasan Bersyarat dalam satu bulan kebelakang.
"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat bila ada yang ingin ditanyakan atau ada yang mencari tahu lebih banyak terkait pemasyarakatan bisa langsung datang kemari, kami akan menerimanya dengan baik," tambah Herdi. (Sm)
- Rutan Palu