Bangkapost - Memasuki hitungan minggu menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Palu dan Sulawesi Tengah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu menerima Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Komisi Pemulihan Umum (KPU) Kota Palu, Selasa (5/10).
Didalam DPT tersebut berisi nama para warga binaan yang akan turut serta menjadi pemilih pada lokasi Khusus Rutan beserta berkas form A pindah memilih dalam Pilkada 2024.
Bertempat di ruangan tamu Rutan Palu, DPT diserahkan langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Palu, Muhammad Musbah, kepada I Kadek Wahyudiana selaku koordinator penyelenggaraan pilkada di Rutan Palu sekaligus mewakili bapak Karutan.
"Dengan diserahkannya DPT ini menjadi tanda kuat berikutnya bahwa kami telah siap untuk mensukseskan pilkada 2024 sekaligus menenuhi hak-hak warga binaan dalam hal hak turut dalam demokrasi," tutur Wahyu dalam serah terima berkas DPT.
Sementara itu, Musbah mengatakan bahwa penyerahan DPT merupakan salah satu prosedur KPU untuk memastikan tidak ada satu pun suara yang luput atau terlewat.
"Penyerahan ini kami lakukan ke lapas dan rutan untuk memastikan tidak ada suara yang terlewat atau arti lainnya semua suara warga binaan bisa digunakakan," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, berharap pelaksanaan pilkada di dalam rutan dan lapas pada akhir November mendatang dapat berjalan dengan lancar.
"Semoga penyelenggaran pesta demokrasi daerah ini dapat diikuti dengan baik oleh warga binaan dan menjadi moment bahagias untuk seluruh masyarakat," harapnya. (An)
- Rutan Palu