Bangkapost – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui Tim Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) sukses menggelar kegiatan edukasi kekayaan intelektual (KI) di SMK Yadika Palu.
Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, Senin, (25/11/2024), ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya melindungi hasil karya kreatif sejak dini pada generasi muda.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara SMK Yadika ini dihadiri oleh ratusan siswa-siswi dari berbagai jurusan. Materi yang disampaikan mencakup pengertian kekayaan intelektual, jenis-jenis KI, serta pentingnya mendaftarkan karya untuk mendapatkan perlindungan hukum.
“Generasi muda saat ini sangat kreatif dan inovatif. Namun, seringkali mereka belum memahami bagaimana cara melindungi hasil karya mereka. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan bekal pengetahuan agar mereka dapat melindungi karyanya dan bahkan mengembangkannya menjadi bisnis yang sukses,” terang Aida.
Selain materi presentasi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang interaktif. Para siswa sangat antusias bertanya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan KI, seperti cara mendaftarkan merek dagang, hak cipta untuk karya seni, atau perlindungan terhadap produk-produk inovatif.
Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, juga turut angkat bicara, ia yang baru-baru mendapat promosi sebagai Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin di berbagai sekolah di Sulawesi Tengah.
Hermansyah Siregar menyebut peran generasi muda dalam meningkatkan perlindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia sangatlah penting. Ia juga mengatakan, kedepan, mereka akan membawa semangat perubahan ditengah-tengah masyarakat.
“Kami ingin menjangkau sebanyak mungkin pelajar untuk memberikan pemahaman tentang KI. Dengan demikian, diharapkan akan muncul banyak inovasi dan karya kreatif dari generasi muda Sulawesi Tengah yang dapat mengharumkan nama daerah,” ungkapnya.
“Kalau bisa, di masa-masa depan, merekalah yang jadi pionir kita untuk meningkatkan perlindungan KI di bangsa yang kita cintai ini,” tutup Hermansyah Siregar.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng