Bangkapost - Dalam rangka memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu yang dinaungi Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan pembagian baju seragam sehari-hari kepada seluruh WBP, Rabu (11/07/2024).
Pembagian baju seragam tersebut dilakukan oleh Kasubsi Binmaswat Bayu Prianto bersama staf Binmaswat didampingi Kasubsi Peltatib I Made Sudiasa.
Baju seragam ini merupakan pakaian pembagian dari Negara untuk narapidana, dan merupakan salah satu pemenuhan hak WBP serta bertujuan untuk keseragaman dalam berpakaian selama berada di dalam Lapas agar lebih disiplin dan rapi.
Pembagian baju seragam dilaksanakan di area depan lapangan voli Lapas Palu dengan membagikan kepada masing-masing kepala Blok WBP.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubsi Binmaswat Bayu Prianto menyampaikan bahwa pembagian baju seragam ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Lapas Palu terhadap WBP.
"Pembagian baju seragam ini merupakan salah satu hak WBP yang harus dipenuhi. Selain itu, baju seragam ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan kerapian WBP selama berada di dalam Lapas," ujar Bayu Prianto.
Hal itu pun sejalan dengan atensi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar kepada seluruh Lapas/Rutan di Sulteng.
Hermansyah Siregar menegaskan bahwa selain mementingkan pemajuan HAM, pemenuhan hak bagi seluruh WBP mesti terpenuhi secara baik.
Atensi tersebut, menyusul dengan perhatian seriusnya guna mendukung suksesnya pembinaan yang mengarahkan agar seluruh WBP dapat turut andil dalam pembangunan daerah dimasa depan.
“Pemenuhan hak mesti terpenuhi dengan baik, agar pembinaan yang diberikan dapat berjalan tepat sasaran. Kita mau mereka juga menjadi motor penggerak pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” imbuh Hermansyah Siregar.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng