Terima Apar, Rutan Palu Tingkatkan Pencegahan Bencana Kebakaran -->

Terima Apar, Rutan Palu Tingkatkan Pencegahan Bencana Kebakaran

27 Juni 2024, 19:50
Bangkapost – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu mendapatkan 4 buah Alat Pemadam Api Ringan (APAR) oleh divisi pemasyarakatan (Divisi PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwi Kemenkumham Sulteng) Kamis (27/06)

APAR berjenis Foam Fire Block 4 liter tersebut merupakan pengadaan sarana dan prasana dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 yang di distribusikan melalui Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Sulteng. Diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan, M. Nur Amin.

Di tempat lain, kepala Rutan Palu, Yansen, menerangkan bahwa APAR yang di terima juga merupakan langkah deteksi dini dalam hal keamanan dan ketertiban oleh bencana kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Nantinya kami akan menempatkan APAR ini di titik-titik strategis dan mudah di akses. Kebakaran dapat terjadi dimanapun dan kapanpun yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Oleh karena itu, pemasangan Apar merupakan langkah tepat dalam membantu kami mencegah kebakaran dan menjaga stabilitas keamanan didalam Rutan,” ungkap Yansen.

Sementara itu, kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, melalui distribusi ini juga turut mengimbau seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, juga khususnya mencegah terjadinya bencana kebakaran.

"Tetap waspada jangan-jangan dan lakukan kontrol rutin sebagai bentuk deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Hermansyah.

- Rutan Palu 

TerPopuler