Bangkapost - Dalam upaya menetapkan jati diri dan memperkuat identitas instansi, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, memimpin rapat pembahasan pembentukan maskot bersama seluruh jajaran, Kamis (06/06). Jajaran tersebut, yakni Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengelolaan (Pamlola), Rudy J. Nellu, dan Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Minhara), Imang Blegur, serta seluruh Petugas Rupbasan Kupang.
Dalam rapat tersebut, dibahas dan disepakati pembentukan dua maskot, yaitu RUBEN dan RUBI. RUBEN melambangkan petugas laki-laki Rupbasan Kupang, sementara RUBI melambangkan petugas perempuan Rupbasan Kupang. Nama RUBEN merupakan singkatan dari RUpbasan BEraNi, yang menandakan gerakan Rupbasan Kupang yang BERANI menolak gratifikasi dan pungutan liar di setiap sendi pelaksanaan tugas dan fungsi. Sebaliknya, RUBI berarti RUpbasan BIsa, yang menggambarkan optimisme Rupbasan Kupang yang BISA menghadirkan perubahan dan pelayanan yang lebih baik untuk menjadi terdepan.
Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, berharap bahwa dengan adanya maskot ini, seluruh pegawai akan lebih termotivasi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, maskot ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara instansi dan masyarakat, serta mengedukasi publik mengenai peran dan fungsi Rupbasan.
"Maskot RUBEN dan RUBI ini akan menggambarkan jati diri kita dan memperkuat identitas Rupbasan Kupang. Oleh karena itu, harus kita publikasi pada media sosial dan pasang pada setiap bagian dari kantor yang dapat diakses pengguna layanan, sehingga mereka tahu dan paham akan hal prinsip dari fungsi Rupbasan Kupang dan komitmen kita Petugas Rupbasan Kupang yang sebagai penggagas maskot saat ini dan Petugas di generasi selanjutnya," ujar Andriyanto.
Pembentukan maskot RUBEN dan RUBI ini mencerminkan komitmen Karupbasan Kupang dan jajaran untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta memperkuat integritas dan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen seperti ini menjadi hal yang sangat diharapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, dari setiap Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan dan Imigrasi yang ada di lingkup Kanwil Kemenkumham NTT.
- Rupbasan Kupang