Bangkapost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu yang dinaungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kembali melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyalahgunaan narkotika. Program ini merupakan salah satu upaya Lapas Palu dalam membantu WBP agar dapat pulih dari ketergantungan narkotika dan kembali hidup produktif di masyarakat.
Tercatat sebanyak 30 orang WBP menjadi peserta rehabilitasi sosial tersebut, berbagai program kegiatan pun diberikan, termasuk kegiatan Morning Meeting atau Diskusi Pagi yang dilaksanakan di area Selasar Lapas Palu.
“Ada 30 orang WBP yang kita rehabilitasi disini, mereka kita bekali program yang lebih mengarahkan agar mereka dapat kembali semangat untuk berubah menjadi lebih baik,” kata Gunawan, Kepala Lapas Palu. Kamis, (6/6/2024) pagi.
Gunawan menambahkan, bahwa hal tersebut ia bersama tim lakukan adalah untuk mempersiapkan para WBP dalam menjalani masa reintegrasi sosial ditengah-tengah keluarga dan masyarakat.
Ia pun menguraikan bahwa kegiatan diskusi pagi dilaksanakan dengan khidmat dan atraktif, para WBP saling bertukar cerita, saling mengetahui tentang kondisi masing-masing.
“Kita dorong mereka agar bisa lebih bersikap fleksibel, percaya diri, terbuka dan lebih menghargai sesama. Ini penting, karena tempat mereka adalah ditengah-tengah keluarga, dilingkungan masyarakat, mereka pasti bisa berubah menjadi lebih baik,” ujar Gunawan.
Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga mengungkapkan bahwa program rehabilitasi tersebut sangatlah memberi dampak yang cukup baik. Pasalnya, dengan jumlah tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di Sulteng, program pembinaan khusus pun mesti lebih ditingkatkan.
Bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, ia mengatakan bahwa Sulawesi Tengah sudah sangat ideal memiliki Lapas Khusus Narkotika. Aspirasi itu juga telah disampaikan langsung pada rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah RI pada Bulan Maret yang lalu.
“Program ini sangat baik ya, jadi upaya kita juga agar para WBP kasus narkotika dapat berubah menjadi lebih baik lagi, rehabilitasi ini sangat fokus akan hal itu. Kita mau mereka juga jadi pionir pembangunan bangsa nantinya. Dari itu juga, kita berharap kita dapat memiliki Lapas Khusus Narkotika ya,” kata Hermansyah Siregar
Selain itu, Hermansyah Siregar juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulteng, sinergitas dan koordinasi terus intens dilakukan.
“Disamping melakukan pembinaan secara objektif, kita juga tegaskan akan terus mendukung berbagai program pemberantasan peredaran gelap narkotika,” tutup Hermansyah Siregar, dalam keterangannya.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng