Bangkapost - Samarinda. Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK.2.UM.01.01-542 tanggal 03 Juni 2024 hal Kegiatan Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM,
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur menggelar kegiatan Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai.
Rabu (26/6), Kalapas Samarinda Hudi Ismono melalui Pengelola Kepegawaian Emilia Pratiwi dan Putri Maulina Sari hadir dalam kegiatan Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur yang bertempat di Aula Belakang ( Bulu Tangkis ) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Kepala Lapas Samarinda Hudi Ismono di tempat terpisah menghimbau kepada jajarannya untuk melaksanakan dan mempedomani arahan dalam kegiatan tersebut untuk meningkatkan layanan demi terselenggara pelayanan publik yang semakin PASTI membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.