Bangkapost - Dalam rangka berbagi informasi terkait Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menerima kunjungan studi tiru dari Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Kupang, Maria M. Nahak, beserta jajaran, Selasa (14/05).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan di kedua instansi melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam penerapan P2HAM.
Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyambut baik inisiatif ini dan berharap agar kerja sama yang terjalin dapat membawa manfaat nyata bagi peningkatan kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
"Tentunya segala informasi pengetahuan dan pengalaman kami dalam menyediakan fasilitas P2HAM, akan kami bagikan dengan Bapas Kupang, karena melalui berbagi informasi yang baik, akan membawa manfaat nyata bagi peningkatan kualitas Pelayanan Publik Berbasis HAM dan sangat membantu untuk kita sama-sama maju menuju instansi pelayanan publik yang diharapkan saat ini," ujar Andriyanto.
Andriyanto lanjut menyampaikan bahwa melalui inisiatif yang dibuatnya bersama jajaran dalam menyediakan fasilitas P2HAM, diharapkan tahun ini Rupbasan Kupang dapat meraih predikat P2HAM sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023.
Pertemuan dilanjutkan dengan pembahasan terkait berbagai strategi implementasi P2HAM, tantangan yang dihadapi, serta inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Karupbasan Kupang dan jajaran.
Menanggapinya, Kabapas Kupang, Maria M. Nahak, menyatakan apresiasinya atas kesempatan ini dan mengakui pentingnya belajar dari praktik terbaik yang telah dilakukan oleh Karupbasan Kupang dan jajaran.
"Kami sungguh mengapresiasi atas kesempatan yang diberikan pak Karupbasan Kupang dan jajaran kepada kami untuk melakukan studi tiru terkait P2HAM. Pentingnya untuk kami banyak memperlajari praktik terbaik yang telah dilakukan untuk kami juga dapat menerapkannya di instansi kami," ungkap Maria.
Pertemuan berlanjut dengan Kabapas Kupang dan jajaran diajak untuk melihat seluruh fasilitas P2HAM yang ada di Rupbasan Kupang, yang meliputi pegangan rambat, jalur disabilitas, ruangan terpadu, kursi prioritas, kursi roda dan tongkat, taman bermain anak, ruangan laktasi, toilet umum dan disabilitas, mushola, rambu-rambu penunjuk informasi, ruangan pengaduan, dan lain-lain.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan manusiawi kepada masyarakat sesuai dengan harapan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone.
- Rupbasan Kupang