Bangkapost - Dalam rangka mendukung pembinaan dan pengembangan pribadi bagi anak didik pemasyarakatan , Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan Penandatanganan PKS pada Instansi terkait guna menanamkan Kecintaan Budaya Lokal pada Anak Didik Pemasyarakatan (27/2). Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, Perwakilan Gubernur Sulteng, Fachrudin D. Yambas, Ketua STIAP Palu, dan berbagai stakeholder terkait lainnya.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan hangat dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, yang juga membuka acara. Siregar menyampaikan urgensi mendukung anak didik pemasyarakatan untuk tetap terhubung dengan akar budaya dan tradisi lokal. Ia menekankan bahwa pemahaman dan kecintaan terhadap budaya lokal dapat menjadi modal positif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi anak didik ke dalam masyarakat.
Kepala LPKA Kelas II Palu, Revanda Bangun, memberikan pandangan tentang bagaimana kecintaan pada budaya lokal dapat menjadi bagian integral dari proses pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Revanda Bangun menceritakan berbagai inisiatif yang telah diambil untuk memperkenalkan anak didik pada kearifan lokal, termasuk pelatihan seni budaya dan kerajinan tangan tradisional.
Perwakilan Gubernur Sulteng, Fachrudin D. Yambas, menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya bersama untuk mendukung anak didik pemasyarakatan. Fachrudin D. Yambas menggarisbawahi peran penting budaya lokal dalam membentuk karakter dan identitas seseorang, termasuk mereka yang sedang menjalani proses pembinaan.
Ketua STIAP Palu, juga turut memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap budaya lokal dapat menjadi landasan bagi pengembangan potensi anak didik, sehingga mereka memiliki keberanian untuk bermasyarakat setelah selesai menjalani masa pemasyarakatan.
Sejumlah kegiatan dalam acara ini melibatkan anak didik pemasyarakatan secara langsung, termasuk pertunjukan seni dan pameran karya budaya yang telah mereka ciptakan. Penanaman nilai-nilai budaya ini diharapkan dapat menjadi pondasi kuat untuk membangun kepribadian yang positif dan produktif pada anak didik pemasyarakatan.
Kemenkumham Sulteng berharap bahwa melalui kegiatan ini, anak didik pemasyarakatan dapat merasakan kehangatan dan kecintaan terhadap budaya lokal mereka, sekaligus membuka pintu bagi kesempatan positif di masa depan mereka.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng