Bangkapost - Memeriahkan Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu ikut berpartisipasi memakai hak konstitusionalnya dengan memberi suara pada pemilu 2024, Rabu (14/2)
Bertempat di Aula Rutan Palu yang menjadi lokasi khusus (Loksus) Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi warga binaan, terlihat para warga binaan tersebut satu per satu mengantri untuk masuk ke TPS kemudian mengambil surat suara dan melakukan pencoblosan di masing-masing TPS yang telah di tetapkan. terdapat dua TPS pada loksus Rutan ini yakni TPS 26 dan TPS 27.
Dengan dipandu dan diawasi oleh para anggota KPPS, seluruh proses pencoblosan warga binaan pun berjalan dengan lancar dan tertib tanpa ada kecurangan.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Herdi, Selaku Ketua KPPS Loskus Rutan menyampaikan bahwa semua surat suara yang digunakan telah disegel sebelumnya dan diberikan sesuai dengan jenis pemilihannya.
"Semua surat suara yang digunakan itu steril tersegel dengan baik, tidak pernah dibuka sebelum waktunya digunakan dan dijaga keamanannya bersama-sama pihak kepolisian, jadi bisa dipastikan tidak ada kecurangan di dalam pemilu ini," terang Herdi.
Sementara itu, turut menyaksikan juga penyelenggaraan pemilu di jajarannya, Kepala Rutan Palu, Yansen, menyampaikan bahwa keikutsertaan warga binaan dalam pemilu merupakan bentuk komitmen Rutan Palu dalam melaksanakan tugas pelayanan yakni dengan meberi ruang untuk hak-hak warga binaan.
"Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk menjaga hak-hak warga binaan, pemilu ini merupakan salah satu hak terpenting yang haru kita penuhi karena merupakan hak setiap warga negara tidak terkecuali warga binaan," ucap Yansen.
- Rutan Palu