Bangkapost - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat rencana kerja bidang kekayaan intelektual (KI) tahun 2024 di Ruang Rapat Bidang Pelayanan Hukum, Rabu (27/12).
Kepala Sub Bidang Pelayanan KI Aida Julpha Tangkere mengatakan, rapat tersebut digelar untuk membahas rencana kegiatan bidang KI yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan intensitas kerjasama dan pelayanan kepada instansi pemerintah maupun masyarakat.
"Dalam rapat tersebut dibahas mengenai kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan tiap bulannya sesuai dengan anggaran, baik itu kegiatan yang melibatkan pusat maupun pemda dan lainnya seperti MIPC, RUKI, Diseminasi KI, maupun Sosialisasi KI," kata Aida.
Aida menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan, pihaknya akan lebih fokus pada kegiatan-kegiatan yang menjadi pokok penilaian dalam penghargaan di Rakor tahunan KI nantinya.
"Insya Allah tahun 2024 ini kita akan lebih meningkatkan pelayanan, terutama yang menjadi pokok penilaian dalam penghargaan di Rakor tahunan KI nantinya," ujarnya.
Selain itu, Aida juga menekankan pentingnya sosialisasi dan diseminasi KI kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual.
"Kita harus terus melakukan sosialisasi dan diseminasi KI kepada masyarakat agar mereka lebih sadar akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual," tegasnya.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng